Lampung Utara,Fajarberita.com-Polres Lampung Utara dan jajaran melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa pengungkapan kasus kriminalitas dengan mengamankan 13 tersangka.Hal ini dimaksudkan,untuk manambah dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan ini.
Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. selaku Kapolres Lampura mengatakan, selama dua pekan terakhir kita berhasil mengungkap 15 kasus dan ringkus 13 orang dengan rincian Curanmor 2 kasus 2 tersangka, Curat 6 kasus 8 tersangka, Tipu Gelap 5 kasus 1 tersangka, Cabul 1 kasus 1 tersangka dan Judi 1 kasus 1 tersangka.
“Sejumlah 13 tersangka yang berhasil diamankan 4 orang tersangka berinisial Mr. I dan Mr. P terlibat kasus curanmor di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta Mr. D dan Mr. S kasus curat sawit dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan aktif kepada petugas saat dilakukan penangkapan,”kata Kapolres, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. yang didampingi Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, Kasat Lantas AKP Wira dan Kasat Intelkam AKP Dyvia saat menggelar Konferensi Pers di Polres setempat, Rabu (14/4/2021).
Selain mengamankan para tersangka, lanjutnya, Polres Lampung Utara juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2 unit, R2 sebanyak 2 unit, TV 1 unit, 2 buah Handphone, Senjata tajam (Sajam) 1 buah, uang tunai sebesar Rp. 80 ribu, dan 23 macam alat bukti lainnya.
“Bagi para tersangka akan kita jerat dengan pasal 363, 365, 378, 303 KUHPidana dan pasal 76 huruf E Junto Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kapolres(red/hms)