Hj.Dewi Handajani SE Hadir dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Tanggamus

Tanggamus,Fajarberita.Com –Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/04),berjalan lancar walau ditengah pandemi yang sedang melanda.ikut hadir juga Hj.Dewi Handajani SE selaku Bupati Tanggamus

Dalam acara tersebut,Hj. Dewi Handajani selaku Bupati Tanggamus turut hadir dengan didampingi ole Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., Inspektur Ernalia, Kabag Protokol Rienz Devila Abdul Kodir, SSTP.

Gubernur Lampung dalam sambutannya menekankan kepada Bupati/Walikota agar terus meningkatkan Kerja sama Pencegahan Korupsi dengan berbagai pihak serta berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Nawawi Pomolango selaku Wakil Ketua KPK RI dalam arahan nya menjelaskan, ada 8 program intervensi pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah.

Kedelapan program tersebut yakni APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah.

Diakhir acar tersebut,dilakukan penyerahan 1134 sertifikat oleh BPN Provinsi Lampung yang terdiri dari sertifikat hak pakai, pemprov sebanyak 194 bidang, sertifikat Hak pakai Pemkab/Kota 483 bidang dan sertifikat hak guna bangunan yang merupakan aset PLN sebanyak 457 bidang.(red/kmf).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *