Bandar Lampung, Fajarberita.com-
Serka Agus Raharjo selaku Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL bersama dengan Satgas Covid Kelurahan Way Kandis dan Satpol PP Kota Bandar Lampung melakukan penertiban dan himbauan protokol kesehatan Covid 19 di Pasar Tempel Way Kandis, Kota Bandar Lampung. Rabu (21/4/2021)guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kelurahan Way Kandis dan Satpol PP Kota Bandar Lampung Melakukan Penertiban dan Himbauan Protokol Kesehatan
Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Camat Tanjung Senang Andy S.Sos, Lurah Way Kandis Rizkar Rais SE, Bhabinkamtibmas Way Kandis Aipda Mailan dan Kabid Pol PP Kota Bandar Lampung Jhon R.
Dalam penertiban terhadap aktivitas di Pasar Tempel Way Kandis ini, dikarenakan kerap terjadinya kerumunan sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas yang cukup lumayan di wilayah tersebut.
“Sering benar terjadinya kerumunan di walayah pasar ini, tidak menutup kemungkinan dapat menyebabkan penyebaran dan penularan Virus Corona,”ucap Serka Agus
“Ditambah lagi saat melakukan penertiban, kita banyak mendapati pengunjung/pedagang yang tidak memakai masker,”tambahnya
“Sudah selayaknya, melalui penertiban tersebut, kami sangat berharap pihak pengelola pasar dapat mentaati apa yang menjadi himbauan petugas agar aktivitas di pasar itu menjadi lebih tertib serta dapat mematuhi Prokes,”pungkasnya(red/kontributor)