Polres Lamsel berhasil amankan 2 warga Kalianda yang kedapatan membawa sabu

DAERAH Lampung Selatan

Lampung Selatan,Fajarberita.com-
Kedua orang yang diduga pengedar sabu itu, ditangkap saat anggota sedang melakukan giat patroli rutin tepat di depan kantor BNNK Lamsel di Desa Merak Belantung, Kalianda, Selasa (20/04/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.

AKP. Edwin W.D Putra S.IK. selaku Kasat Lantas Polres Lamsel membenarkan tentang penagkapan tersebut. Menurutnya, saat anggota sedang patroli, kedua orang yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Vixion tersebut, tampak panik.

“Salah satu Anggota memberhentikan kendaraan yang ditumpangi dua orang itu, saat diperiksa penumpang kendaraan tersebut berusaha membuang bungkusan rokok,”ungkapnnya

Setelah diperiksa dilokasi,alhasil didalam bungkus rokok tersebut terdapat tiga bungkusan plastik klip, dimana dua bungkusan berisi benda kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 gram.

“Dua orang pengendara motor tersebut akhirnya diamankan anggota yang sedang oprasi,keduanya ialah,Indra Okta Rizal (29), wiraswata, warga Dusun Pematang Kandis Desa Gunung Terang, Kalianda, Lamsel dan Arianto (30) supir, warga Desa Merak Belatung, Kalianda, Lamsel,” jelasnya

Saat ini,kedua tersangka tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Lampung Selatan.(Red)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *