Tanggamus,Fajarberita.com-
Operasi yustisi di dua titik Kecamatan Kota Agung, Senin (26/4/21),dilakukan oleh personel gabungan Polres Tanggamus,Satpol PP,TNI Kodim 0424,serta Dishub Tanggamus.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Heti Patmawati, SH. SIK,operasi ini juga dilaksanakan sekaligus di dua titik yakni jalan lintas barat (Jalinbar) simpang rumah dinas Bupati Tanggamus dengan menyasar pengguna jalan yang melintas baik dari arah Wonosobo maupun sebaliknya.
Sedangkan tim kedua yang melaksanakan kegiatan serupa di Pasar Kota Agung menyasar pengunjung serta pedagang yang ditemukan tidak menggunakan masker guna diberikan tindakan.
Selain penindakan tersebut, petugas juga membagi-bagikan masker yang berasal dari BPBD dalam rangkaian hari kesiapsiagaan bencana di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Wakapolres Kompol Heti Patmawati, SH. SIK mengungkapkan, operasi yustisi dilaksanakan bersamaan dengan hari kesiapsiagaan bencana Kabupaten Tanggamus dengan membagikan masker kepada masyarakat.
“Operasi yustisi dilaksanakan di dua lokasi yakni Jalinbar Simpang Rumdin Bupati dan Pasar Kota Agung,” ungkap Kompol Heti Patmawati mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.
Kompol Heti menjelaskan, dalam rangkaian operasi yustisi tersebut, personel gabungan juga membagikan masker kepada pengguna jalan maupun pengunjung pasar Kota Agung.
“Masker yang berasal dari BPBD sebanyak 1500 buah kepada pengguna jalan dan pengunjung pasar kota agung,”terangnya
Wakapolres mengatakan, terhadap masyarakat yang melanggar telah dilakukan penindakan lisan, tertulis maupun membacakan surat pendek ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengucapan teks Pancasila sebagai efek jera.
“Meskipun kabupaten tanggamus telah masuk zona kuning. Jangan kendor protokol kesehatan sebab kita tidak tau siapa pembawa virus corona yang menyebarkannya ke orang lain,”himbaunya(red)