Desa Mandalisari dijadikan tempat untuk Rapat Pembentukan Panitia Pilkades Kec,Sragi

DAERAH Lampung Selatan

Lampung Selatan, Fajarberita.com-Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Desa Mandalisari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, dilaksanakan Jumat, (07-05-2021) di Balai Desa Mandalisari.

Struktur panita yang dibentuk separti inj
1. Ketua Eva Sumarwiyanti SH.
2. Sekretaris Fahmi Fauzi
3. Bendahara Tony Meidiyanto dan 17 orang Anggota.

Dalam kegiatan Pemesanan ini dihadiri juga oleh Plt. Camat Sragi Drs. Ahmad zahri, Kapolsek Sragi IPTU. Husinsyah, Serka Basuni selaku perwakilan Danramil Palas, Pj. Kades Mandalasari Amar Sumarna SE, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dang Anggota LPM, Kasi dan Kaur Desa Mandalasari, Kadus dan RT Desa Mandalasari, Linmas Desa Mardalasari, Tokoh agama, masyarakat serta pemuda desa Mandalasari

Dalam arahannya Drs Ahmad zahri selaku Camat Sragi menjelaskan, Pembentukan Panitia Pilkades adalah Amanat dari undang-undang. maka dari itu harus kita laksanakan dan dijalankan setertib mungkin, itu salah satu tugas BPD disini adalah menyelenggarakan Pilkades dengan aman dan terkendali.

Ditempat yang sama, Kapolsek Sragi IPTU Husinsyah juga mengatakan Jaga ketertiban dan keamanannya selama pelaksanaan dan penyelenggaraannya kemudian serta harus tetap menjunjung tinggi netralitas dan juaga tidak adanya keberpihakan kepada salah satu calon nanti.

Disamping pandemi covid-19 ini, penyelenggaraannya tetap harus mematuhi protokol dan itu sudah tidak bisa ditawar lagi.selain itu senantiasa saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI, Kepolisian atau pemangku kepentingan lainnya sehingga penyelenggaraan pilkades hingga berljalan sukses dan aman.

“Jadilah penyelenggara Pilkades yang jujur, profesional dan netral agar proses pilkades berjalan damai, aman dan lancar untuk menghasilkan pimpinan yang berkualitas,” kata Serka Basuni selaku perwakilan Danramil Palas. (Kontributor)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *