Lampung Utara,fajarberita.com-Musyawarahesa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Negeri Ujungkarang Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara yang bertempat di Gedung Serba Guna desa setempat, Senin (07-06-2021)S
Supiyantoselaku Kades Negri Ujungkarang dalam sambutan singkatnya mengatakan masa kepemimpinnya akan berakhir di bulan desember 2021, maka secara tidak langsung desa kita akan mengikuti pilkades serentak 2021.
Beliau juga mengucapkan terimakasih kepasa masyarakat yang selama ini telah memberikan kontribusinya untuk bersama sama memajukan Desa Negeri Ujungkarang.
Sedangkan BPD Desa Negeri Ujungkarang Ruben mengatakan pada hari ini kita akan melaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa yakni Panitia Pengumutan Suara (PPS). Pembentukan panatia berdasarkan Jadwal dan tahapan pilkades.
Dengan terbentuknya PPS maka kedepannya segala tahapan semua akan dijalankan PPS selaku panitia penyelenggara. ” Dengan harapan Pilkades di Desa Negeri Ujungkarang dapat berjalan dengan baik dan suskes, ” tuturnya.
Mengenai Anggaran Pilkades ini,kita menggunakan Dana Desa sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta)
Dilanjutkan Pembentukan PPS, dari hasil musyawarah, Ketua PPS Sodri, Sekertaris Parida Susanti, Wakil Ketua Putu Sahri dan Anggota Sari Kuntaryono, Tri Martono.(red/kontributor/ an)