Polsek Sukarame berhasil melumpuhkan Palaku ranmor dengan timah panas

NEWS TOP PERISTIWA Provinsi

Bandarlampung,fajarberita.com-Pelaku pencurian sepeda motor kembali ditangkap pPolsek Sukarame, Polresta Bandarlampung Jumat (18-06-2021). Kali ini pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Polisi terpaksa menembak tersangka dan mengenai kaki kanannya.

Kompol Warsito selaku Kapolsek Sukarame menerangkan,tersangka berinisial LF (19) warga Bungkuk Kec. Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur diringkus ditempat persembunyiannya di Kota Metro,jum’at

Remaja ini sudah menjadi target operasi Polsek setempat. Dia beraksi antar lintas Kabupaten.”Tersangka mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali. Masing masing di wilayah Polsek Sukarame sebanyak 3 kali, Lalu di Kabupaten Lampung Selatan 3 kali tepatnya di Kalianda dan Tanjung Bintang,”kata Kompol Warsito, Jumat (18-06-2021)p

Kapolsek menerangkan,penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan pihaknya. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas.

“Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempedomani Perpol Nomor 01 tahun 2009,”ucapnya

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.
Kompol Warsito menghimbau kepada para pelaku kejahatan C.3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang telah beraksi di wilayah Bandar Lampung khususnya wilayah Polsek Sukarame agar segera menyerahkan diri.

“Silahkan kalian berlari dan bersembunyi karena kami dilatih untuk mencari dimana kalian bersembunyi dan kemana kalian berlari,”ujarnya

Pihaknya akan terus berkomitmen memburu para pelaku C3 baik itu DPO maupun yang telah teridentifikasi dan akan memberikan tindakan tegas apabila ada perlawanan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.”Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu bekerja sama dalam pemberantasan kasus kasus kriminalitas,”tutur Kompol Warsito.

Perlu diketahui,dalam catatan kurun waktu satu bulan terakhir Polsek Sukarame telah menangkap 4 orang tersangka pencuri sepeda motor. Para pelaku umumnya adalah remaja berusia antara 19 sampai 27 tahun. Keempatnya telah beraksi di 26 lokasi kejadian di 3 kabupaten/kota, yaitu di Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan.(hms/kontributor)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *