Way Kanan,fajarberita.com- Pemkab Way Kanan melalui Wakil Bupati Ali Rahman memberlakukan Kebijakan Lockdown untuk Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba, selama 7 Hari Kedepan terhitung sejak hari ini, Selasa (22-06-2021).
Keputusan tersebut diambil mengingat sampai hari ini sudah 4 orang warga disana meninggal dunia, dan disaat yang sama masih ada 5 Kepala Keluarga (KK) atau 31 jiwa sudah terpapar Virus Corona.
Pernyataan Wakil Bupati Way Kanan itu diucapkan saat Wakil Bupati Ali Rahaman , yang didamping oleh Asisten II Sekdakab Kussarwono, Kadis Kesehatan Anang Risgiyanto , Kepala Pelaksana BPBD Bismi Janadi , Kasat Pol PP Nuryadin dan Camat Way Tuba Irwansyah, Saat melakukan Kunjungan Kerja Pembinaan Keluarga Kecil dan Mikro di Kampung tersebut.
“Di Way Kanan Ada satu kampung yang masuk zona merah yakni Suma Mukti, kita cegah jangan sampai meluas ke kampung lain.” Tegas Wakil Bupati.
Selama masa lockdown Wakil Bupati minta semua masyarakat patuh, tidak ada kumpul-kumpul, pesta maupun aktivitas keluar kampung. Kepada pendatang di sana akan di karantina 14 hari.
“Kita akan lihat dulu progres dalam 7 hari kedepan, apakah nanti udah berubah zona , tidak perlu Hijau masuk Zona Kuning saja sudah cukup. maka kebijakan ini akan di tinjau” Ujar Wakil Bupati .
Wakil Bupati juga meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membantu Satgas Covid-19 tingkat kampung memperketat pengawasan keluar masuk warga, karna kadang masih aja ada warga yang bandel kalau ga ada aparat, padahal dah 4 orang mati.
Terpisah Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto membenarkan adanga zona merah di Kampung Suma Mukti.
“Kami telah memberikan Edukasi tentang Prokes , Bantuan Vitamin dan Masker ke masyarakat serta mensiagakanTim Gugus Tugas Covid-19 s di kampung Suma Mukti.” Ujar Anang.
Selain itu Tim Gugus Tugas telah mendirikan Posko di pintu keluar masuk Kampung Suma Mukti.”Setiap warga yang akan keluar dan masuk kampung akan diperiksa terlebih dahulu oleh Tim Gugus Tugas Covid- 19.” Kata Anang mengakhiri.(hms kmf)