Way Kanan.fajarberita.com
Jajaran Polres Way Kanan bersama Polsek Baradatu memberikan himbauan kepada masyarakat di pasar Baradatu Kampung Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (06-08-2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi, Kasatlantas AKP Zainal Abidin, Kasat Sabara Iptu I Dewa Gede Anom dan personil Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabag Ops Kompol Suharjono menyampaikan hari ini kami melaksanakan kegiatan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 dalam rangka mencegah penularan pandemi Covid – 19.
“Yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah kerumunan warga di pusat perbelanjaan khususnya di wilayah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.” terang Kompol Suharjono.
Petugas gabungan pada pelaksanaan operasi tersebut tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar pasar untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M.
Adapaun 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Suharjono menjelaskan, kepada pengunjung yang masih mengabaikan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran serta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.(kontributor FK)