Pemkab Lamsel menerangkan akan pentingnya penetapan dan penegasan batas desa

DAERAH Lampung Selatan

Lampung Selatan,fajarberita.com–Bertempat di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (25-10-2021).Pemkab Lampung Selatan menggelar acara sosialisasi penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan.

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin.Didalam kegiatan itu juga sekaligus dilakukan penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) Peta Batas Desa/Kelurahan.

Turut hadir juga dalam acara itu Subdit Tata Wilayah Desa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri RI Achmad Zaen Bahlizar dan Supervisor selaku pemateri.

Muhamamd Ali selaku Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan menerangkan,maksud diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penetapan dan penegasan batas desa secara administrasi.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum.Sehingga kedepannya dapat menghindari adanya kekeliruan, kesalahan,tumpang tindih informasi dan ketidakpastian hukum,”terang Muhammad Ali dalam laporanya.

Disisi lain Thamrin selaku Sekretaris daerah Lampung Selatan mengatakan, bahwa penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi pemerintah dan untuk memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Hal ini memang sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 yakni tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Penetapan dan penegasan batas desa sangatlah penting untuk segera dikeluarkan aturannya agar dapat meminimalisir terjadinya perselisihan antar warga desa yang disebabkan oleh batas desa yang tidak jelas,”ujar Thamrin dalam sambutannya

Thamrin selaku Sekda Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) Peta Batas Desa/Kelurahan kepada Kepala Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, secara simbolis.

“Dengan ini,saya minta para kepala desa, lurah dan camat agar mengetahui batas-batas wilayah administrasinya masing-masing dengan jelas.Jangan sampai berpotensi menimbulkan konflik akibat ketidakjelasan mengenai batas”ungkapnya
“Saya benar-benar berharap dengan diserahkannya Perbup Peta Batas Desa kepada kepala desa pada hari ini,bisa menjadi Pedoman Hukum didalam Penetapan Batas Desa,” pungkasnya.(Hms/Asep/redaksi)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *