Lampung Timur Fajarberita.Com-Sepanjang 600 m2 pembangunan drainase yang terletak di beberapa dusun Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur diduga tidak mengacu pada RAB, pasalnya dalam proses pengerjaan menggunakan adukan 1 sak semen dan 5 arko pasir.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang pekerja, (selasa,2/11/2021). dalam proses pengerjaan menggunakan adukan 1berbanding 5 antara pasir dengan semen.
S mengungkapkan” disini saya hanya bekerja mas, apa yang saya kerjakan sesuai dari arahan kepala desa maupun arahan dari TPK(Tim Pengelola Kegiatan) ,untuk proses pengadukan kami menggunakan 1 sak semen dan 5 arko pasir, untuk angaran saya gak tau mas, karna tidak ada plangnya, itu urusan kepala desa , disini saya hanya bekerja, itupun harian sebesar Rp. 80.000 perharinya. ungkap S.
Menaggapi hal ini saat di hubungi melalui telpon Kasi PMD kecamatan purbolinggo Ali mengatakan untuk adukan pembangunan drainase harus sesuai dengan RAB nya, seharusnya menggunakan 1 Berbanding 4 antara pasir dengan semen, kalau 1 berbading 5 itu sudah salah dan jelas tidak di benarkan , ungkap Ali.(OKI)