Lampung Selatan,fajarberita.com-Kafe Kalibata, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda,Jum’at(31-12-2021) sore menjadi tempat dilangsungkannya konfrensi pers Polres Lampung Selatan guna menerangkan pencapaian kinerja ditahun 2021 ini.
Dalam konfrensi pers yang pertama kali dilakukan diluar Polres ini,dipimpin langsung oleh Kapolres Lamsel AKBP Edwin,dalam konfrensi ini mengungkap sederetan kinerja yang telah ditorehkan jajarannya mulai dari Polsek,Sat Res Narkoba,Sat Reskrim hingga Sat Lantas.
Harus kita apresiasi,karna jajaran Polsek di wilayah hukum Lampung Selatan mampu memperlihatkan prestasi yang terbilang mengembangkan dan mengesankan.
“Terkait Polsek,terdapat 792 kasus, dimana 634 kasus bisa diselesaikan.Sedangkan yang lain masih dalam proses pekerjaan, berarti pencapaian baru 80%dalam hal penangan kasus,”unkap AKBP Edwin.
Perlu diketahui,Posisi teratas ditempati Polsek Jati Agung menempati rating tertinggi,dimana berhasil menyelesaikan sebanyak 35 perkara dari 28 perkara yang ada,ini bisa dikatakan sudah mendekati pencpaian kasus yang ada.
Sedangkan KSKP Bakauheni berada dibawahnya terkait rating,dapat menyelesaikan 26 perkara,ini juga bisa dikatakan pencapaian yang luar biasa,kalau dipersentasikan mencapai 100%.
Tidak kita pungkiri juga,jajaran reserse mendapatkan buah manis dari kerja kerasnya dalam aksi memberantas kejahatan konvensional, trans nasional hingga kekayaan negara dalam kurun satu tahun terakhir.
Diawali dari Sat Res Narkoba yang menunjukkan taringnya dengan pemberantasan kejahatan penyalahgunaan Narkotika,dimana biasa dikatakan pencapaian yg baik,secara persentase mendapat100 %.
AKP Abadi yang merupakan pimpinan kesatuan ini,berhasil mengungkap 121 kasus penyalahgunaan Narkotika,yang dibarengi denga penahanan 190 tersangka serta berhasil menyita 219,61 kg shabu, 274 kg ganja, 17.950 butir pil ekstasi serta 150 butir pil erimin-5.
“Sebanyak 121 kasus(Narkoba)yang alhamdulillahnya berhasil diselesaikan oleh Sat Narkoba dengan torehan 100%, dengan sejumlah barang bukti yang sudah kita musnahkan,”tegas Kapolres
Di tahun 2021,Kesatuan yang dipimpin AKP Hendra Saputra Sat Reskrim ini, sangat didominasi pengungkapan kasus penganiayaan ringan 36 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 26 kasus. Dimana kabar baiknya, 2 kasus kejahatan konvensional tertinggi tersebut mampu diselesaikan dengan baik atau 100 %.
“Terkait dengan reward and punishment, berjalan.Sat Res Narkoba sudah kita usulkan ke pimpinan dalam hal ini pemberian reward. Alhamdulillah reserse sudah mencapai 80 persen, kiatnya ada beberapa hal, yang pertama sumber daya manusia akan dilakukan pelatihan, penambahan personel karena sudah 5 tahun tidak ada penambahan personel,”
Kemudian, Kapolres juga menerangkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung Selatan. Dari data Satlantas sejak bulan Januari hingga Desember, tercatat telah terjadi sebanyak 274 kecelakaan yang mengakibatkan 80 korban meninggal dunia dengan taksiran kerugian materi sebesar Rp 2.680.450.000.
“Himbauan kepada saudara-saudara saya, sebelum melakukan perjalanan lakukan cek kendaraan terlebih dahulu mulai dari rem, kopling ataupun kesiapan kendaraannya. Jangan membawa kendaraan jika tidak dalam keadaan sehat, Kalau ngantuk berhenti dulu istirahat, dalam cuaca tidak baik jangan mengendarai dalam kecepatan tinggi,”pungkas Kapolres AKBP Edwin di penghujung konfrensi.(Asep)