Way Kanan,fajarberita.com-Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Serta Dinas Kesehatan mulai melakukan Vaksinasi terhadap Anak anak sekolah Dasar,hal ini terkait Surat Mentri Kesehatan RI No HK.0.107/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 tahun.
Kurang lebih 83 anak sekolah Dasar di SDN 02 Umpu Bakti Kecamatan Blambangan Umpu melaksanakan Vaksinasi dimana Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya pada Selasa (04-01-2022)turun langsung melakukan peninjauan.
Dalam peninjauan tersebut,turut hadir Kepala Dinas Kesehatan,Anang Risgiyanto,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Machiavelly Herman Tarmizi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,Hendri Syahri,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,Edi Suprianto,
Vaksinasi yang dilakukan pada anak-anak tersebut seperti disampaikan Bupati Way Kanan sebagai salah satu langkah untuk membentuk Herd Immunity,melindungi anak dari ancaman Covid-19 dan mencegah risiko penularan virus dari anak terhadap orang disekitarnya serta sebagai upaya mencapai cakupan vaksinasi di Kabupaten Way Kanan.
Raden Adipati selaku Bupati way Kanan juga memberikan pengarahan dan penjelasan kepada Wali Murid terkait pentingnya para anak mendapatkan vaksinasi yang baik dan benar serta nantinya tidak menimbulkan hal hal yang tidak kita inginkan.
“Anak-anak yang divaksin terdahulu ,sama sekali tidak terlihat ada efek samping. Jadi harapan saya para orang tua tidak perlu khawatir untuk memberikan vaksin bagi anak-anaknya,karna hal ini demi kebaikan kita bersama,guna memerangi virus Covid-19″terang Raden Adipati Surya.(kontributor FK/red)