Terkait’tanggapan’Aksi di KPK,Tumenggung Kerajaan Skala Berak ikut memberikan pernyataan

DAERAH Lampung Selatan RAGAM

Lampung selatan,fajarberita.com-Terkait kemajuan didalam bidang pembangunan baik di pusat maupun didaerah itu wajib hukumnya untuk semua elemen untuk mendukungnya tanpa terkecuali,hal ini demi kemajuan kita bersama.Serta kita perlu ingat bahwasannya hal tersebut sudah barang tentu menggunakan uang rakyat.

Hal ini lah yang menjadi landasan,tidak adanya penolakan untuk hal pembangunan yang dilakukan pemerintah.Wajib hukum nya untuk semua masyarakat agar tetap menjaga Kondusifitas dan sinergitas.

Perlu diketahui,Terkait aksi Damai kami Gabungan Elemen Masyarakat di gedung KPK Jakarta Kamis, 13 Januari 2022 murni adalah pembelajaran bagi Masyarakat, ini adalah iklim demokrasi yg sudah di atur negara.

Terkait kasus hukum Nanang Ermanto semasa menjabat Wakil Bupati dan sekarang jadi Bupati.KPK mesti tegas,tidak tebang pilih atas bukti fakta di persidangan, tidak ada hukum yang Basi ataupun Kadaluarsa.Sampai sekarang tidak ada surat dari Lembaga KPK RI yang menghentikan Atau mengatakan bahwa Nanang Ermanto bersih atau bebas.

Bahwa aksi Di KPK RI selain menanyakan kasus hukum Terkait Fee Proyek juga melaporkan :
1. Dugaan Penyimpangan dana CSR th 2018, 2019, 2020, 2021.
Karna Bupati tidak mampu menjelaskan sumber Penerimaan dan pembelanjaan, sewaktu di demo di Pemda Lamsel bupati berjanji akan menjawab dalam 3 hari, tetapi sudah 3 bulan Bupati tidak mampu berkata.
2. Dugaan Penyimpangan dana Covid-19 THN 2019, 2020, 2021.
3. Dugaan Penyimpangan dana Bantuan Sunami th 2019.

Baru satu jam kami melakukan Aksi Damai di gedung KPK RI,ternyata banyak di media sosial yang menanggapi aksi kami,baik dari elemen Masyarakat Adat, LSM,paguyuban dll,tanggapan pun beragam ada yang positif ada juga negatif,itu sesuatu hal yang wajar menurut kami.

Ingat kawan ada masa ada waktu, sah sah saja dan normatip Kawan kawan sodara saya bersetatment nyiyir mengkerdilkan Aksi kami Di KPK RI karna sudah kewajiban sodara untuk berbicara menyenangkan hati seseorang.

Kami Aksi Di KPK RI Untuk Penegakan Supremasi Hukum, Tidak ada kami Menolak Pembangunan.Namun Statment tanggapan Pemangku adat dan sodara sodara saya di Lampung Mengatakan Bahwa Mendukung Pembanguan Bupati Lampung Selatan..

Jadi apa korelasinya kami menuntut penegakan hukum tapi yang di tanggapi mereka mendukung Pembangunan.
Bahwa Saibatin / Pangeran / panglima Kerajaan Adat tidak bisa di pecat oleh Bupati, karna bukan bawahan bupati. jabatan Bupati hanya lima tahun.Pejabat mesti siap di kritik dan tidak alergi dengan demontrasi

Pengamatan saya bahwa antara Adat dan pemerintahan Lampung Selatan yg kepala daerahnya Bapak Nanang Ermanto semenjak di Lantik tahun 2020 sampai tahun 2021 kurang lebih 2 tahun berjalan baru satu kali 5 Saibatin di undang khusus di rumah dinas Bupati, inipun di undang karna ada gejolak demontrasi dan Simposium Elemen Masyarakat Di NBR Negri Baru Resort mengkritik kinerja Pembangunan pada Senin 20 Desember 2021.

Adat untuk mempersatukan semua elemen, Saibatin / Pangeran adalah simbul Pengayom dan pendingin.Bahwa Adat Saibatin harus dijunjung tinggi martabatnya.Jangan Adat di jadikan komoditas untuk Memecah belah kepentingan perorangan atau Kelompok.

Rapihkan lah Simbul simbul adat di Wayhandak Kalianda,ini simbul adat Saibatin, yakni di bumi Saibatin menggunakn SIGOKH PITU ( Siger 7 ). Inilah peran adat dan pemerintah

Di pemerintahan pejabatnya sudah bekerja sesuai aturan belum,Roling pejabat terus,bisa di hitung dengan jari Pejabat yang putra daerah Lampung Selatan,harapan saya jangan kebanyakan Pejabat IMPOR.Ciptakanlah Lapangan Pekerjaan di Lampung Selatan ini agar tindakan kriminal berkurang.

(Pernyataan Ruslando.
Ketua LSM AMAK RAJA.
Temunggung Kerajaan Sekala Brak wilayah Selatan Waihandak Kalianda.)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *