Lampung Selatan,fajarberita.com-Agus Sartono Selaku Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan angkat bicara,terkait polemik permintaan persatuan pedagang Pantai Sebalang Kec.Katibung yang meminta mencabut ijin wisata PT Tanjung Selaki.
Menurut Agus Sartono, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk dapat segera menyelesaikan polemik tersebut, jangan sampai timbul permasalahan baru.
Menginggat,’kata Agus’, kondisi pandemi saat ini tentunya dapat dirasakan masyarakat, apalagi para pedagang yang penghasilannya dari jualan seperti dipantai. Sebab, mereka mendapatkan penghasilan dari para pengunjung yang berwisata.
“Pemerintah Daerah harus segera mengambil sikap dengan memanggil pihak-pihak terkait dan segera di selesaikan,” tegas Agus Sartono kepada media melalui pesan WhatsAppnya, Jum’at (28-01-2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan ini menambahkan, pihak Legislatif tentunya mendukung Pemkab Lamsel segera menyelesaikan polemik tersebut. Bahkan kata Agus, pihaknya bakal memanggil pihak terkait guna mencarikan solusi yang terbaik.
“Iya jika ada surat. Liat nanti perkembangan gimana, kalo kira-kira memang ada surat masuk ke DPRD terkait masalah ini akan kita jadwalkan untuk hearing,” jelasnya.