Terpasang nya KWH listrik diDesa Munjuk Sampurna bukan tanpa alasan

DAERAH Lampung Selatan LINTAS DESA NEWS TOP

Lampung Selatan,fajarberita.com–Terkait Opal karena diduga KWH lost strom,sebagian warga akhirnya mendapatkan KWH nya terpasang kembali,hal ini terjadi tepatnya di Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Perlu diketahui,dalam pemasangan tersebut bukan tanpa alasan,dimana warga harus membayar denda dan biaya pemasangn KWH baru.Sudah sangat jelas bahwasanya warga adalah korban Nurhalim yang taklain oknum Cater PLN, dimana awalnya telah membeli sekaligus memasang KWH melaluinya.

Pada saat tim media mengkonfirmasi ke PT PLN ULP Kalianda,I Putu Eka Pradistya selaku Supervisor Transaksi Energi didampingi Rizki Pengawas Lapangan P2TL mengatakan, jika masyarakat terjaring team P2TL itu telah membayar dendanya,maka akan dipasang kembali KWH nya dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Jika masyarakat tidak bisa membayar tunai (langsung), maka pihak PLN akan memberikan keringanan membayar dengan cara menyicil denda tersebut. Pihak PLN tidak bisa mengurangi denda yang sudah ada,”kata dia saat ditemui media dikantornya, Senin (7/2/2022) seperti dilansir media Metronusantaranews.com.

Ia pun menerangkan,dari jumlah yang terkena pemutusan,pihak PLN sudah melalukan pemasangan dirumah warga Desa Munjuk Sempurna sebanyak 10 unit KWH.”Itu gratis,apabila ada pembayaran KWH baru harap lapor ke kami,”terangnya

Disisi lain ungkapnya,sanksi yang dijatuhkan kepada pihak ketiga atau vendor hanya berupa teguran.Beda dengan oknum Cater yang sudah diberhentikan karena melakukan hal tersebut.

“Untuk saudara Nurhalim sendiri sudah dicopot sebagai cater,”ungkapnya

Sedangkan,menurut pengawas lapangan team P2TL Rizki juga mengatakan,bagi 19 pelanggan masuk ke wilayah PLN Persero ULP kalianda dan 1 pelanggan masuk wilayah PLN Persero ULP Sidomulyo ketika kami cek ulang datanya.

Kemudian tim media pun mencoba mengkonfirmasi ke PLN Persero ULP Sidomulyo, Ziat selaku Supervisor Transaksi Energi mengatakan,kami akan mengecek dan menanyakan ke pihak vendor untuk nama Sumarna ada atau tidaknya di pihak cater vendor.

“Apakah beliau melakukan pemasangan di rumah warga desa munjuk sampurna yang terkena team P2TL tersebut, nanti saya kabari lagi ya mas,” kata dia.

Pada pemberitaan sebelumnya,tim Gabungan P2TL PLN Unit ULP Kalianda dan Unit ULP Kota Bumi yang dibantu dari aparat kepolisian dan didampingi awak media berhasil merazia beberapa KWH diduga bodong.

Pada saat itu razia dilalukan disekitar area persawahan,TPA,Masjid dan rumah warga Desa Munjuk Sempurna Kecamatan Kalianda Lampung Selatan yang diduga KWH dilakukan lost setrum.Diketahui, pasangan KWH yang diduga bodong dilakukan oleh Nurhalim selaku Cater PLN yang memang tinggal didesa setempat. Rabu (2/2/2022).

Menurut I Putu Eka Pradistya selaku Supervisor Transaksi Energi PT PLN (Persero) ULP Kalianda,sebanyak 7 tim melaksanakan P2TL gabungan di desa munjuk sampurna,sebagai tindak lanjut dari laporan warga terkait penyalahgunaan tenaga listrik di desa tersebut.

“Dari pemeriksaan P2TL gabungan tersebut ditemukan total 20 temuan dengan 18 pelanggan diantaranya merupakan jenis pelanggaran dan 2 pelanggan lainnya merupakan kelainan kwh meter,”ujarnya.

Terkait hal tersebut,tempat-tempat warga yang diduga pencurian listrik yang terkena team opal P2TL PLN sebagai berikut :

Dari beberapa warga yang ditemui awak media dilokasi mengatakan bahwasannya mereka tidak tahu menahu kalau KWH ini bermasalah atau lost setrum,dimana kami hanya di tawarkan untuk memasang KWH baru sebesar Rp 2.500.000 untuk pemasangan oleh saudara Nurhalim sebagai cater PLN.

“Kami pasang ini ada yang sudah berjalan 1 tahun lebih mas, kami sebagai warga yang menjadi korban meminta tanggung jawab dari saudara Nurhalim, karena kami merasa di tipu dan dirugikan yang akhirnya listrik kami diputus dan kena denda yang kami harus bayar,” jelasnya.

Perlu diketahui,ketika tim media, menghubungi Nurhalim melalui sambungan telepon selulernya mengatakan,bahwa pihaknya siap untuk bertanggung jawab.

“Iya mas,saya siap bertanggung jawab mas, terhadap warga yang terkena razia team opal P2TL PLN tersebut,”kata Nurhalim.

Berdasarkan informasi tim media dilapangan dan keterangan seorang warga yang terkena Opal, mengatakan, listrik kami sudah mati selama tiga hari ini. Ketika diadakan pertemuan pada Rabu malam dikediaman Nurhalim (Cater PLN) dia akan bertanggung jawab.

“Untuk denda kami tidak perlu membayar, karena dia tanggung jawab.Tetapi kami dikenai biaya untuk pemasanga KWH baru sebesar Rp.2.200.000” ujarnya.

Dia mengatakan, adapun pembayarnya dapat dilakukan denga cara mengangsur selama 1 tahun, untuk perbulan nya kami bayar Rp 200 ribu.

“Jika kami harus menyicil dan membayar kembali untuk pemasangan KWH baru, kami keberatan mas. Kami ini sudah membeli dan sekarang kami di suruh menyicil lagi, sedangkan sekarang ini lagi kondisi susah, ini juga bukan kesalahan dari pihak warga, ini murni kesalahan dari pihak ketiga PLN, yaitu cater saudara Nurhalim,”jelasnya salah satu warga seraya menggerutu.

Hal serupa diungkapkan Ibu Sawiyah. Dimana kata dia,pihaknya pada saat itu telah membeli sekaligus pemasangan sebesar Rp.2.500.000 kepada pak Nurhalim. Bahkan setiap bulan dirinya membayar tagihan bulanan, bulan Januari kami membayar sebesar Rp115 ribu.

“Kenapa sekarang disaat kami warga terkena razia team P2TL dari pihak PLN dan KWH kami di putus masih di kenai denda,” ungkapnya

Sedangkan Warga lainnya mengatakan, awalnya kami sudah melaporkan kasus ini kepada pihak Polres Lampung Selatan, namun petugas menyarankan agar pihak warga (korban) dan Nurhalim untuk berembuk (mediasi) untuk mencarikan solusinya terlebih dahulu.

“Tapi, jika dari pihak Nurhalim tidak mau bertanggung jawab, dipersilahkan warga untuk melapor kembali ke pihak kepolisian” imbuhnya.

Dilansir dari media, metronusantaranews.com.Melalui sambungan telepon Merik Havit, SH.MH, selaku kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) mengatakan hanya memfasilitasi dan memberikan pendampingan itupun hanya kepada warga yang mau memberikan kuasa hukum kepadanya.

“Kami sebagai pengacara tidak bisa berbuat banyak tanpa ada nya surat kuasa dari pihak warga masyarakat yang terkena dampak pemutusan arus listrik oleh team dari PLN ULP Kalianda kemarin. Untuk masalah denda dan pemasangan KWH yang baru, tiap warga tetap membayar masing-masing, harapan kami agar warga secepatnya bisa mendapatkan kembali KWH yang baru, karena kebutuhan listrik ini sangat vital buat masyarakat,” ujar Merik. (Tim).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *