Pelaku penipuan kembali berhasil diamankan pihak kepolisian

DAERAH Lampung timur

Fajarberita.com, Kembali jajaran Polisi Kabupaten Lampung Timur yang kali ini melalui Polsek Melinting berhasil mengamankan seorang warga,yang diduga terlibat aksi penipuan.

Kapolsek Melinting IPTU Saipullah yang mendampingi Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution pada Sabtu (12-02-2022), menerangkan terkait pelaku,dimana SR (49) yang merupakan warga Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya.

Bacajuga:Seorang warga Desa ditemukan tewas gantung diri

Perlu diketahui,dimana tersangka pada bulan Mei tahun 2021 lalu, diduga melakukan aksi penipuan dengan cara membeli 2 ekor sapi jantan jenis brahma dan metal, milik korban yang merupakan warga Kecamatan Melinting, dengan harga Rp 41.500.000, dan pembayarannya akan dilakukan dalam tempo 1 bulan kemudian.

Dimana tersangka tersebut tidak menepati janjinya, bahkan selalu menghindar saat korban memintanya membayar 2 ekor sapi yang telah dibelinya tersebut.

Bacajuga:Gelar Campus Expo Tahun 2022 Kepala Sekolah Harapkan Generasi Emas

Yang akhirnya korban yang mengalami kerugian senilai 40 juta rupiah lebih, melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Jajaran Kepolisian Polsek Melinting yang menerima pengaduan persoalan tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. (Kontributor Sa)

 1,501 total views,  4 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *