Tulang Bawang,fajarberita.com – Polres Tulang Bawang melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) kembali berhasil menggerebek sebuah cafe yang diduga sering dijadikan tempat untuk berlangsungnya pesta narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut,salah seorang nelayan yg berinisial Al(43),warga Dusun II Kuala Teladas, Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,berhasil diamankan petugas.
Perlu diketahui, barang bukti (BB) yg turut diamankan berupa pipa kaca (pyrex) yang masih berisi narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), dua buah sendok sabu (sekop), dan dua buah korek api gas.
“Cafe tersebut di gerebek pada hari Senin (07-03-2022), pukul 11.00 WIB, di Kecamatan Gedung Meneng,oleh Satresnarkoba kami”ujar Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang,Minggu (13-03-2022).
AKP Anton menerangkan,penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan satuannya ini bermula dari Informasi yang didapat bahwa sebuah cafe yang ada di Kecamatan Gedung Meneng sering dijadikan tempat pesta narkotika.
“Ketika tim kami melakukan penggerebekan tersebut, di dalamnya ada seorang nelayan yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selain itu, juga berhasil disita BB berupa narkotika dan bong,”terangnya
Tersangka tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(kontributor DS/humas)