Lampung Selatan, 01 September 2022, fajarberita.com – Isu miring menerpa dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Lampung Selatan terkait adanya temuan laporan perolehan PAD pasar tahun 2021 yang dilaporkan oleh salah satu Ormas.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, kepala bidang pasar Dinas Perindustrian dan perdagangan Lampung Selatan dipanggil oleh pihak kejaksaan.
Hendra Jaya SE.MM Sekretaris Dinas Perindustrian dan perdagangan Lamsel saat dihubungi awak media mengatakan, meskipun dirinya mengaku masih baru di Disperindag namun Dia tidak menampik, adanya laporan dari Ormas terkait temuan laporan perolehan PAD pasar tahun 2021.
“Ya itu yang buat laporan dari kampud, namanya dugaan boleh saja,” ujar mantan kadis Kominfo tersebut.
Sementara itu Kabid pasar saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, menjawab “Walaikum salam pak mohon maaf pak saya Lg banyak kerjaan jd jarang buka hp trmks,” ucapnya terkesan enggan menjawab pertanyaan awak media terkait pemanggilan yang layangkan pihak kejaksaan.
Terpisah, Seno Aji ketua DPW Kampud, membenarkan perihal adanya laporan dari Kampud ke kejaksaan.
“Betul bang, kemarin sudah kami laporkan ke Kejati Lampung,”pungkas Seno pada. RuangNews Rabu 31 Agustus 2022.
Sampai berita ini diturunkan Kabid pasar Disperindag Lampung Selatan masih bungkam.(red)