Pemenang tender miliyaran rupiah di Lamsel menggunakan alamat fiktif

DAERAH Lampung Selatan

Lampung Selatan,fajarberita.com — Aneh tapi nyata ada Kontraktor/ Rekanan di Kabupaten Lampung Selatan, ditemukan alamat perusahaan yang kantornya diduga sudah tidak aktif atau sudah tidak berpenghuni namun tetap bisa menjadi Pemenang Tender (Pemenang Lelang Proyek), dugaan kecurangan ini perlu kiranya ditelisik dan dipertanyakan untuk diusut sampai tuntas.

Hasil penelusuran, penyelidikan dan Investigasi media RuangNews.id (01/09/22) , ada peserta lelang proyek yang diduga menggunakan alamat yang hanya di pakai untuk survey pada saat ikut peserta lelang dan selebihnya kantor tidak di isi atau tidak ada aktifitas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun setelah melakukan cek dan ricek ke alamat kantor PT. MULIA PUTRA PERTAMA yang merupakan perusahaan pemenang tender dari pekerjaan kontruksi di Satuan Kerja (SATKER) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan, ternyata kondisi kantor tersebut tidak berpenghuni dan halaman sudah ditumbuhi rumput yang cukup tinggi.

Berbekal informasi awal dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemenang tender proyek senilai Rp 43.450.023.125,58 dan dimenangkan PT. Mulia Putra Pertama. Media RuangNews.id mencoba konfirmasi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Selatan, (14/09/22).

Ketua LPSE Ary mengatakan bahwa pimpinannya sedang Dinas Luar (DL) dan prihal konfirmasi itu hanya yang berkompeten yang bisa menjawabnya. Sedangkan dirinya hanya bagian LPSE sekedar informasi elektronik.

“Terkait verifikasi layak dan tidak layak sebagai pemenang tender betul disini mas, kalo terkait dugaan kantor fiktif perusahaan tersebut saya tidak bisa jawab mas, silahkan langsung ke pimpinan kami saja,” ucap Ary.

Terpisah Ketua LPKSM-GML Saepunaim menanggapi prihal tersebut sebagai perusahaan yang dimaksud, setelah dikroscek diduga tidak ada pada alamat yang dicantumkan pada kode tender.

“Saya menduga ada persekongkolan jahat antara pengusahaan dan penyedia proyek. Saya melihat adanya keterlibatan oknum pejabat dalam mengatur proyek tersebut,” kata Kang Ai sapaan akrabnya pada media

Masih menurut kang ai pemenang lelang tender itu ada tahapannya, salah satu nya adalah pembuktian kualifikasi, saat pengecekan harus sesuai dengan alamat perusahaan tersebut, dan jika tidak sesuai atau tidak aktifitas kantor seharusnya lelang itu wajib digugurkan.

“Kejelasan alamat perusahaan menjadi penting, jikalau dikemudian hari terjadi kerusakan dan masalah dalam konstruksi yang dibangun oleh perusahaan. Jika perusahaan tersebut menggunakan alamat fiktif, maka jika ada pengaduan akan semakin sulit dan tidak dapat dihubungi,” Pungkasnya

Dia menjelaskan, maka dari itu harus ada tahap pembuktian kualifikasi, karena waktu lalu banyak kasus yang di temukan terkait pemenang tender itu cuma kerjaannya dijual lagi. Nanti yang ngerjain orang lain. Seperti itukan tidak boleh, dan itu sudah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018. Kembali lagi, harus verifikasi.

“Jika memang dugaan kantor fiktif pemenang lelang puluhan miliyar itu benar kita bisa laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena perbuatan pemalsuan dan penipuan,” Tutupnya. (Hs/is/red)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *