Lampung Timur,fajarberita.com –Salahsatu penetapan pendapatan asli daerah, bersumber dari retribusi pelayanan pasar yang di bebankan kepada para pedagang dinilai sangat memberatkan.
hal ini diungkapkan oleh salah seorang pedagang toko sepatu berukuran luas 4×8 m2, SB mengatakan bahwa” setiap harinya ia dikenakan biaya retribusi atau Salar sebesar Rp.6000 dan retribusi bulanan untuk uang sewa sebesar Rp.56.000 , untuk uang kebersihan Rp.20.000 dan untuk satpam sebesar Rp.40.000. jelas dengan nilai nominal Salar segitu saya sangat merasa keberatan, ungkap SB. (Rabu,12/10/22).
lebih lanjut SB menambahkan apalagi pada saat pandemi dan sesudahnya. saya malah rugi bahkan tak mampu lagi untuk membayar pekerja. harapan saya tarif Retribusi bisa dikurangi dan disesuaikan dengan pendapatan.
Disisi lain EI pedagang degan toko sembako juga membenarkan bahwa dengan kondisi seperti ini ia merasa terbebani dengan tarif Retribusi yang mencekik, terlebih lagi adanya pasar pagi mebuat toko kami semakin sepi pengunjung dan tetap dikenakan Salar harian maupun bulanan.
Menanggapi hal ini saat dimintai keterangan , petugas Salar Damiri mengatakan bahwa penarikan tarif Retribusi yang ia lakukan sudah sesuai dengan amanah dan perintah dari Andrian Permata selaku Korlak pasar Raman, Kecamatan Raman Utara ,Kab.lampung timur. terkait sudah dilakukan uji petik atau tidak saya juga tidak tau, terlebih jumlah toko, los atau hamparan secara keseluruhan saya tidak tau. tanyakan saja langsung dengan korlaknya, tegas Damiri.
pada saat ingin Dikonfirmasi Andrian Permata sebagai Korlak pasar Raman utara sedang tidak berada di kantor dan sampai berita ini ditayangkan belum bisa dimintai keterangan terkait keluhan para pedadang.(OKI)