Lampung Selatan,fajarberita.com — Dengan tertangkapnya oknum polisi Irjend Tedy minahasa putra dalam kasus Narkoba dan sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh mabes polri,pihak DPC Granat sangat mengapresiasi sekali,hal itu disampaikan kepada beberapa awak media,Sabtu (15/10/2022).
Ketua DPC GRANAT Kabupaten Lampung selatan Rusman Efendi.SH. MH memberikan Apresiasi dan penghargaan serta dukungan penuh kepada bapak Kapolri dlm rangka penegakan hukum juga dalam upaya bersih2 di internal polri dari para oknum yg selama ini menjadi pemakai maupun kurir atau bandar begitu juga terhadap oknum yg menjadi beking
Pihak Granat berharap,” bpk Kapolri segera melakukan tes urin, tes darah, tes kuku juga tes rambut kepada seluruh jajaran polri secara berjenjang mulai dari pusat,Polda,Polres,polsek termasuk satuan2 lain yg ada di Polri dengan melibatkan BNN ,Granat serta lembaga independen lainnya,
Lanjut Rusman yang merupakan pentolan Granat Lamsel,selama ini bukan menjadi rahasia lgi kalau banyak oknum yg terlibat dlm pusaran Narkoba, sehingga perlu ada tindakan yg sangat tegas dan keras jangan hanya dilakukan sanksi secara Etik tetapi kita mengusulkan tindakan pemberhentian dari Polri serta dikenakan tindakan pidananya,
Lebih lanjut ia mengatakan,hal ini diperlukan dalam penciptaan lembaga polri yg bersih dan terpercaya guna mengadapi dan menjalankan tugasnya sebagai pemberantas Narkoba yang sudah menjadi ancaman bagi bangsa dan negara serta keselamatan umat manusia,
Sambungnya,kejahatan narkoba dilakukan secara sistematis dan masif, saat ini bangsa kita Indonesia sudah masuk dalam kategori DARURAT NARKOBA, selain lembaga polri bersih juga sangat dibutuhkan peran serta seluruh komponen anak bangsa secara bersama-sama mencegah, melawan dan Perang terhadap Narkoba”tutupnya (red)