Ketua DPC PNTI Lamsel angkat bicara,terkait ditangkapnya 58 jerigen solar bersubsidi dari dermaga bom Kalianda

DAERAH Lampung Selatan RAGAM

Lampung Selatan,fajarberita.com — Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia
( DPC PNTI) lampung selatan angkat bicara,terkait beredarnya pemberitaan di media online berapa hari ini,terkait penyalahgunaan solar bersubsidi khusus buat nelayan di duga akan di jual oleh oknum AP ke tanjung bintang lampung selatan di amankan oleh jajaran polres lampung selatan berapa hari yang lalu.

Saat di konfirmasi oleh awak media ketua organisasi nelayan Daenk Agus mengatakan,”sangat menyayangkan hal itu terjadi,jika benar adanya seperti itu,pastinya hal ini menjadi perhatian baik pihak pengelola SPBU-N ( Stasion Pengisian Bakar untuk Nelayan) mina dermaga PPI kalianda,karna di lampung selatan hanya SPBU-N ini yang harus melayani Nelayan di sentral perikanan yang ada di lampung selatan.

Masih menurut Daeng Agus,sapaan akrabnya,Karna hal ini terkadang di salah gunakan oleh oknum yang memanfaatkan BBM solar subsidi untuk nelayan,Ini sangat bertentangan dengan peraturan BPH MiGAS No.17 tahun 2019 tentang penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu,setiap kosumen atau pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari perangkat daerah dalam hal KUPT perikanan yang ada di pelabuhan sentral perikanan.

Lebih lanjut beliau menegaskan,jika kita mengacu keperaturan BPH MIGAS No.17 tahun 2019 pasal 5 sudah jelas harus mendapat rekomendasi untuk pembelian solar bersubsidi di SPBU-N baru dapat terlayani pihak pengelola,kalau tidak ada rekomendasi maka pihak pengelola SPBU-N tidak mendapat BBM,hal ini mungkin sebagai Nelayan merasa keberatan dengan aturan tersebut,inilah yang di keluhkan kawan kawan nelayan,” tegas Agus Saini

Masih dalam percakapan denqan awak media,sudah tentu ini yang menjadi pemikiran kita bersama baik dari partamina maupun Dinas Perikanan lampung selatan,agar kelak kemudian hari tidak terjadi penyalahgunaan BBM solar subsidi,sehingga kawan nelayan sangat di rugikan dengan persoalan ini,pengelola juga harus ketat terkait pembelian solar untuk siapanya,harus ada data nelayan yang membelinya agar betul betul BBM solar tersebut tersampaikan kepada nelayan

Lebih dalam beliau mengatakan,mari kita duduk bersama agar persoalan ini tidak terjadi lagi, semua punya aturan yang harus kita jalani bersama dan nelayan juga tak sulit membeli BBM baik di SPBU maupun SPBU-N semua terlayani dengan baik hingga BBM betul betul buat nelayan sesuai dengan keinginan pemerintah’

Sambungnya,dan nelayan juga harus mengerti disitu ada peraturan yang harus di jalani agar mendapat rekomendasi untuk membeli BBM solar dari perangkat daerah sehingga tidak di salah gunakan pihak pihak tertentu yang mencari keuntungan pribadi dan pihak pemberi rekomendasi agar selektif memberikan rekomendasi agar kejadian ini tak terulang lagi, disisi lain akhirnya nelayan yang di rugikan

Akhir pembicaraan,saya berharap agar pihak pengelola SPBU-N tidak di salahkan oleh pihak partamina terkait sistem penyalurannya BBM solar bersubsidi dan nelayan juga harus melengkapi dokumen surat surat kapal karna ini juga menjadi salah satu persyaratan untuk dapat membeli BBM subsidi serta yang tak kalah penting juga demi keamanan kita di saat melaut “tutup Daenk Agus diakhir pembicaraan (red)

 1,643 total views,  4 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *