Lampung Selatan,fajarberita.com — Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Lamsel mengadakan audensi dengan Thamrin yang merupakan Sekda Lamsel di ruang kerjanya ,Rabu (26/10/22).
Dalam hal ini,Mukhlisin yang merupakan Ketua BAZNAS Lamsel menerangkan adanya pengurangan anggota,dimana yang diawal berjumlah 11 orang kini tinggal 6 orang,karna pihak BAZNAS pusat menganggap BAZNAS Lamsel belum sah.
Lanjut Mukhlisin,kita meminta arahan dan masukannya dari sekda dimana ia merupakan Dewas BAZNAS lamsel,dimana program zakat,infak dan sodaqoh yang disalurkan dari ASN yang ada dilingkup Pemda Lamsel yang dikumpulkan melalui bendahara di perangkat daerah masing masing.
“Dengan adanya arahan dan masukan yang diberikan kepada kami pengurus Basnaz Lampung Selatan diharapkan dapat mewujudkan harapan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta masyarakat yang memang membutuhkan dengan adanya Basnaz ini,” ucapnya.
Masih ditempat yang sama,Thamrin yang merupakan Sekda Lamsel mengucapkan,berkaitan hal program yang disampaikan tadi,perlu adanya sosialisasi terhadap bendahara di perangkat daerah masing masing agar bisa tersampaikan fungsi dan kegunaan dari program tersebut.
“Jadi sosialisasi ini nantinya dapat memberikan edukasi kepada seluruh bendaraha perangkat daerah tentang fungsi dan kegunaan dari program ini. Karena memang program ini belum disosialisasikan,”ucapnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan,hal ini sebelum nya menggunakan dengan metode lama didalam hal pengumpulan atau penarikannya,coba pihak BAZNAS melakukan kerjasama dengan pihak Bank Lampung.
“Terkait penyaluran memang saat ini gaji diberikan dengan metode payroll, tetapi Basnaz juga bisa mensiasati dengan sistem yang sama yakni dengan penyaluran secara langsung dan masuk ke rekening Basnaz Lampung Selatan,”jelas Thamrin dalam perbincangan dengan pihak BAZNAS. (Red)