Dinas pendidikan Lamsel,diduga banyak terjadi penyimpangan aturan dan Pungli

DAERAH Lampung Selatan PENDIDIKAN

Lampung Selatan,fajarberita.com – Dilingkungan Dinas Pendidikan Lampung Selatan diduga sarat akan penyimpangan aturan,pungli dan penyelewengan,baik dari tingkat PAUD sampai tingkat SMP.

Ironinya,jabatan Asep Jamhur sebagai PLT Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan yang sudah berjalan setahun lebih itu patut dipertanyakan ,mengingat golongannya masih 3 D.

Tak jarang pula orang nomor satu di Disdik Lamsel ini diduga ” menggeser ” Kabid dan Kasie yang notabenenya kritis serta berani melawan kebijakan yang dianggap melanggar aturan dari Kementrian.

Salah satu contoh yaitu terkait pengelolaan Arkas,rangkap jabatan Kepala Sekolah,serta adanya pungli yang dilakukan PKG,Korwil dan perpanjangan tangan atas “perintah” orang Dinas

Bahkan kita ketahui bersama, progam kegiatan ndonesia Milenial Teacher Festival (IMTF) yang digelar beberapa waktu yang lalu tak luput dari ajang bancakan Dinas Pendidikan,dimana memungut Rp 100,000,00 per peserta.

Kalau kita melihat lebih dalam, segala kegiatan yg membebani Sekolah dengan pungutan bahkan insentip Guru pun diminta setor saat penyerahan SPTJM berkisar Rp 50-100 ribu rupiah,belum lagi saat Bop dan Bos di cairkan ada setoran yang mengatas namakan dengan istilah “untuk Orang Dinas”.

Sekedar untuk diketahui lebih dalam lagi,dalam hal penyetoran berkas SK,LPJ,SPTJM pun ikut dikenakan biaya,ini menjadi sebuah rangkaian cerita yang panjang terkait dugaan pungutan liar(Pungli),penyelewengan serta penyimpangan aturan di lingkup Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menurut sumber yang enggan dipublikasikan,tapi siap jika dipanggil dan diperlukan pihak kejaksaan,mengungkap kan kepada awak media beberapa Minggu yang lalu,”untuk terkait penunjukan Konsultan Arkas mas,sudah jelas sekali menyimpang dari juknis yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan,yang saya tau mas,Konsulatan yang namanya Suraji ini dibiyayai dari iuran kepala sekolah didua termin pencairan Dana Bos” ungkapnya

Lanjut nara sumber,coba lihat nanti mas,pas pencairan tahap tiga apa masih dipungut lagi para kepala sekolah ini,itukan jelas banget mas menyimpang,apalagi kalau Dak mas,itu juga ada setoran ke Dinas”sambungnya sambil menggelengkan kepala.

Sekedar untuk diketahui,dalam acara Jati Agung Fair beberapa waktu yang lalu,Korwil menarik iuran dan mewajibkan kepala sekolah untuk mengeluarkan dana,hal itu dipertegas dengan adanya surat edaran.

Dari data yang berhasil masuk ke meja redaksi yang didapat dari investigasi wartawan bersama salah satu Ormas ternama terkait dugaan KKN dan Pungli di di Lingkup Dinas pendidikan Lamsel,akan segera melaporkan ke pihak Kejaksaan.

“Dengan data dan beberapa bukti serta saksi dari pihak dalam,kita yakin mas akan ditanggapi dari pihak Kejakasaan,kita hanya butuh sedikit bukti lagi guna memperkuat terkait dugaan KKN dan Pungli ini,”ujar salah satu Ketua Ormas yang saat ini minta jangan dipublikasikan dulu namanya

Untuk memberi keseimbangan didalam pemberitaan,salah satu wartawan media ini mendatangi kantor Dinas Pendidikan Lamsel Jum’at (18/11/22) guna mengkonfirmasi terkait hal ini,akan tetapi jawaban dari beberapa perempuan yg ada menjawab para Kabid sedang tidak ada termasuk bapak.

“Bapak lagi gak ada ditempat mas,para Kabid juga kebetulan lagi pada diluar,coba lain waktu datang lagi mas” ucap salah seorang perempuan yg berada di depan ruangan Kadis. (Candra/red)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *