Lampung Selatan,fajarberita.com — Dalam acara manasik haji yang digagas oleh Kemenag di area pelataran masjid Agung Kalianda Para pedagang kaki lima sangat mengeluhkan dengan adanya tiket masuk untuk berdagang di area tersebut.
Pasalnya dihari biasa saja yang sedang tidak ada acara mereka tidak diperbolehkan masuk,dengan alasan pedagang dilarang masuk berjualan di area sekitar Masjid Agung.
Dari pantauan awak media di lokasi acara manasik haji Sabtu (19/11/22) terlihat ramainya para pedagang menjajakan dagangan nya,akan tetapi sangat disayangkan para pedagang mengeluhkan adanya tiket masuk sebesar sepuluh ribu per pedagang.
Salah satu pedagang es cincau yang coba dikonfirmasi media ini tapi enggan dipublikasikan namanya mengatakan,aneh juga mau dagang saja disuruh bayar tiket masuk sepuluh ribu dengan alasan untuk kebersihan padahal dihari biasa saja kami tidak boleh masuk,padahal ini momen kami selagi ada acara.
“Ia mas,aneh aja mau dagang malah disuruh bayar tiket masuk sepuluh ribu,alesannya buat kebersihan mas,kan ini momen pedagang kalau acara kaya gini mas,mana hari biasa kita pedagang sudah tidak boleh masuk,kalau dipikir nggak sesuai mas dengan hasil dagang di sini” ucap pedagang es cincau sambil menggelengkan kepala.
Hal senada juga diucapkan pedagang es doger yang lagi lagi namanya minta tolong jangan dipublikasikan mengatakan,ini kan Masjid Agung Kalianda Lampung Selatan sudah pasti untuk masyarakat Lampung Selatan,tpi nyatanya pedagang saja mau cari makan susah.
“Beneran aneh mas,waktu kepengurusan sebelumnya masih boleh pedagang masuk,tapi sekarang gak boleh masuk,sekali boleh,diminta sepuluh ribu alesan untuk kebersihan,lucu pokonya mas,inikan Masjid Agung buat warga Lampung Selatan,harusnya bebas dong masyarakatnya masuk,apa karna kita pedagang”ucapnya sambil mengelus dada.
Tidak cukup sampai disitu,awak media coba menggali informasi dari semua pihak,kita bertemu salah satu anggota Pol PP dan menanyakan terkait tiket masuk bagi para pedagang yang dikenakan sepuluh ribu itu,pihak Pol PP itu menjelaskan uang itu digunakan untuk kebersihan yang nantinya akan dikasihkan ke marbot,jadi bukan buat siapa siapa atau perintah siapa.
“Gini mas,kalau uang sepuluh ribu itu,untuk uang kebersihan dan yang menerima juga nantinya marbot Masjid mas,jadi gak ada perintah siapa atau untuk siapa uang itu,”o ia bang tapi apakah sudah ada kesepakatan dengan pihak Kemenag atau gimana”tanya awak media,kalau itu saya gak tau mas yang jelas uang itu untuk kebersihan dan marbot masjid”katanya kepada awak media sambil menyuruh ngopi dulu mas
Pihak media masih menggali lagi informasi terkait tiket masuk pedagang ini kepada pihak Kemenag selaku penyelenggara acara,apakah benar mengetahui dan menyuruh terkait tiket masuk tersebut.
“Kita malah gak tau menahu mas terkait tiket masuk pedagang itu,yg punya acara itu KKLA mas,dan itu kita minta izin dari ketua Tahmir Masjid mas,jadi yang punya tanggung jawab terkait tiket itu yaa..pastinya ke Ketua Tahmir itu mas,kita malah tau dari mas sekarang ” Ucap Kasie Penmad kepada awak media saat dikonfirmasi diruang kantornya,Selasa (22/11/22)
Sedangkan menurut Ketua Tahmir Masjid Agung Kalianda Maturidi yang merupakan Kepala Dinas Damkar mengatakan,”Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus,maka para pedagang yg masuk dalam halaman masjid Agung di minta Partisipasinya untuk biaya kebersihan,mungkin ke marin melihatkan betapa banyak sampah luar biasa”ucapnya kepada awak media melalui pesan singkat what’sup
Perlu diketahui,Kalau untuk kebersihan sudah ranahnya pihak Dinas Kebersihan,sedangkan ditiket masuk tersebut tidak ada cap atau terkait Pemda,berarti itu bukan masuk ke PAD,kalau kita mengacu pada KUHP pungli,pemerasan,pembuatan tiket tersebut diduga pungli,pemerasan dan penyalahgunaan wewenang,karna pihak penyelenggara menumbur aturan perundang undangan. (Asep/red)