Diduga Oknum Kepala Sekolah SMA 1 Candipuro melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap siswanya

DAERAH Lampung Selatan PENDIDIKAN

Lampung Selatan, fajarberita.com – Diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap lima Muridnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan Mediapromoter.id, penganiayaan tersebut terjadi lantaran siswa jarang masuk sekolah dan selalu Alfa dalam Absensi sekolah.

Edi Saputra salah satu Siswa SMAN 1 Candipuro yang mendapatkan Perilaku Kekerasan tersebut mengatakan, “kami sadar atas kesalahan yang kami perbuat. Kami jarang masuk sekolah tapi bukan seperti itu seharusnya seorang kepala sekolah menasehati dan memberikan arahan terhadap muridnya.” Ungkap edi

“Saya dan teman-teman yang lain salah tetapi bukan berarti kami diperlakukan seperti ini. Ketika pihak sekolah kesal dengan perilaku kami, ya bukan malah melampiaskan kekesalannya dengan memukul , menampar dan menendang kami seperti bola, kepala sekolah menekan sepatu kami, sehingga kaki saya dan rekan – rekan kami yang di tendang bagian belakang dan bagian depan terasa sakit, ” imbuhnya. Kamis, (12/1/23)

Disisi lain saat di konfirmasi oleh awak media Zainul Farid selaku kepala sekolah mengatakan bahwa, dia tidak memukul hanya memberikan sanksi fush up yang disesuaikan dengan berapa kali mereka bolos. Kalau empat kali berarti 40 kali Push Up.

Berselang beberapa menit setelah kejadian pihak Sekolah mencoba menghubungi Polsek Candipuro agar membantu mediasi dalam perkara tersebut dan Pihak sekolah akhirnya mendatangi Mapolsek Candipuro berserta Keluarga Korban (Orang Tua). Dari hasil mediasi tersebut antara pihak korban dan Pihak Sekolah Berujung Damai.

Namun sangat disayangkan atas peristiwa tersebut jelas dalam pengakuan korban yang selaku Siswa Sekolah SMAN 1 Candipuro mendapatkan perilaku kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan kenapa hanya berlangsung damai, hal tersebut mengundang pertanyaan besar bagi para awak media yang ada dilokasi.

Usut punya usut dalam terjadinya kesepakatan bersama antara pihak orang tua murid dan pihak sekolah yang berlangsung damai lantaran jika orang tua tidak ingin berdamai siswa akan diberikan surat keterangan
tidak baik sehingga nanti ketika kelulusan akan sulit untuk mencari pekerjaan.

“mereka sudah di wejang (pesan) oleh salah satu oknum yang namanya enggan dipublikasikan. apabila tidak berdamai nanti yang ditakutkan siswa tersebut di berikan surat keterangan tidak baik sehingga nanti ketika kelulusan akan sulit untuk mencari pekerjaan, ” ungkap saudara korban ketika pulang dari Polsek Candipuro yang enggan disebutkan namanya. (Red/hrs)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *