Bandar lampung,fajarberita.com – Ari Setiawan (Korban) tindak pidana kejahatan Informasi dan Teransaksi Elektronik telah melaporkan oknum yang tidak bertanggung jawab memakai foto dan namanya di Facebook ke Polda Lampung.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/132/III/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 27 maret 2023 pukul 13.00 Wib. Laporan tersebut atas dasar dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana yang di maksud dalam pasal 27 ayat 1 dan atau pasal 35.
Pasalnya yang terjadi di Dusun II , Komering Putih, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada tanggal 08 maret 2023, dengan terlapor atas nama akun Facebook Cantika tika DKK.
“Saya tidak tau, tiba – tiba banyak orang yang datang kerumah, tapi saya belum jelas permasalahannya apa, ternyata ada akun Facebook yang memakai nama dan foto saya, dipakai pelaku menyebarkan foto – foto porno dah tidak senonoh kepada semua akun yang berteman dengan saya di Facebook. untuk itu kami sekeluarga sampai saat ini saya belum tau siapa pemilik akun tersebut,” tutur Ari yang merasa itu bukan akun miliknya”
Sementara, Noven adek kandung Ari mengatakan bahwa ada banyaknya pengancaman yang tertulis di Facebook atas nama diduga cantika tika. harapan saya ini bisa di usut tuntas oleh pihak kepolisian Polda Lampung, karna kami sekeluarga sangat dipermalukan di buatnya. Kami dari pihak keluarga tidak terima hal ini, karna masalah ini ibu saya sangat syok dan tidak tenang. Kami juga berharap masalah ini bisa dituntaskan oleh pihak APH. Saya peribadi tidak terima nama baik orang tua yang sudah lama meninggal dan hanya tinggal tulang – belulang disebut sebut dalam Facebook tersebut, berarti dugaan saya pelaku itu sangat kenal dengan keluarga saya, makanya sampai tau nama bapak ataupun keluarga besar kami,” tandasnya
Lanjutnya, “Kami dari pihak keluarga sangat mendukung tindakan Ari yang telah melaporkan oknum akun yang mengatas namakan dirinya dan kami sangat mensuport Ari atas laporannya, berharap agar cepat di tindak lanjuti karna ini sangat meresahkan sekali, jangan sampai ada tindakan – tindakan yang tidak di inginkan atau bisa berujung anarkis berharap segera cepat di tindak lanjuti”, jelas dari beberapa pihak korban yg kami sambangi.
Begitu pula dari beberapa teman rekan Ari setiawan mengharapkan tindak lanjuti dengan cepat, agar permasalan ini tidak menimbulkan anarkis. Kita ini manusia biasa bukan malaikat yang bisa terus sabar,” terang dari salah satu kawan ari yang namanya tidak ingin di publikasikan.
“Ya kami akan turun langsung dalam waktu dekat
Ini untuk menindak lanjuti kasus ini, ucap dari pihak kepolisian Polda Lampung. pada saat laporan 27 maret 2023
Sampai saat ini belum ada kabar dan tindak lanjuti, sampai saat berita ini di terbitkan dari laporan tanggal 27 maret 2023, maka permasalahan ini belum tertuntaskan, saya dan keluarga besar akan minta pengawalan masalah ini Melalui (LBH-ABY) pengacara saya Sumiri.SH
beserta dengan kawan kawan media/wartawan yang sudah menunggu informasi selanjut nya dari pihak kepolisian Polda Lampung. Ucapnya
(*)