👉Lampung,fajarberita.com –Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) provinsi lampung berupaya mewujudkan program harmonisasi bahari lewat program BPJS ketenagakerjaan untuk nelayan,terkait pelaku usaha Perikanan yang meperkerjakan ABK di kapal perikanan agar terlindungin dari resiko berkerja dengan BPJS tenagakerjaan.
Program ini tentunya menjadi proritas HNSI lampung ini, bertujuan untuk membangun keselarasan antara aktivitas nelayan dengan HNSI lampung
Pengurus HNSI lampung, Daenk Agus, di dampingi Ketua DPD HNSI Lampung Bayu Witara ,sekaligus aktivis penggiat Wisata bahari berkata program BPJS tenaga kerjaan, kita akan bersenergikan dan berkerjama dengan perusahan BUMN yang selama ini telah menjalin komunikasi dengan DPD HNSI lampung dan hal ini menjadi perhatian serius bagi HNSI lampung agar Nelayan saat melakukan aktivitas di laut terlindungin dengan BPJS tenagakerjaan,ungkapnya.
Hal ini kata Daenk, sebagai bentuk adanya harmonisasi bahari yang memberikan dampak positif dari aktivitas perusahan BUMN yang beroperasi di wilayah perairan lampung bagi para nelayan,tentunya ini kita pihak HNSI dan pemerintah harus duduk bareng agar harapan ini bisa terhujud.
“Program BPJS Ketenagakerjaan Ini sebagai upaya kami bagaimana nelayan dapat terlindungi hingga berdampak positif bagi nelayan,” ujar Agus yang di sapa daenk, Rabu (03/5/2023)
Menurut Daenk ,melalui HNSI lampung selalu terus berupaya melakukan program lainnya agar nelayan yang sudah tidak produktif lagi dapat memiliki penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,
Terlebih nelayan yang mengalami kecelakaan yang sampai memakan korban jiwa, sehingga jangan sampai menjadi warga miskin baru, tapi harus dapat memiliki jaminan hidup membiayai anak dan keluarga yang ditinggalkan.
“Agus berharap kepada seluruh nelayan dapat mengikuti program BPJS ketenagakerjaan yang rencananya akan digalakan oleh HNSI lampung, sehingga kesejahteraan kehidupan keluarga nelayan dapat terjaga.
Hal senada juga di sampaikan oleh ketua DPD HNSI Lampung Bayu Witara
Mengatakan Bahwa dengan tingkat risiko pekerjaan yang memang terbilang sangat tinggi, maka perlu di perhatikan BPJS ketenaga kerjaan,HNS lampung akan lebih mendorong pemerintah utk aktif dalam permasalahan ini, tidak bisa diam karna ini merupakan permasalahan bersama tegas bayu.
Senada yang sama di sampaikan Ketua DPC HNSI bandar lampung Kuseheri Suwandi saat bincang bincang dengan awak media,berpendapat secara regulasi aturan Undang-undang dan peraturan yang ada.
Nelayan dan pelaku Usaha Kelautan dan perikanan lainya selaku pekerja Mandiri atau penerima pekerjaan baik dari perorangan maupun PT/CV wajib dicover dengan adanya Ansuransi Ketenagakerjaan.
Maka bagi pemberi kerja dapat dikenakan sangsi Hukumnya baik secara keperdataan dan bahkan bisa dipidana,maka tolong kepada pemilik kapal perikanan untuk untuk memberikan kewajiban kalian kepada para ABK untuk dicover Ansuransi tenagakerjaan tegas kuseheri.(red)