Polsek Katibung amankan pemuda Waway Karya Lamtim

DAERAH Lampung Selatan

Lampung Selatan,fajarberita.com — Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian. Rabu,10/5/2023 sekira pukul 04.00 Wib.

Pelaku yang diaman warga tersebut berinisial R(24), yang merupakan warga Desa Sumberejo Kecamatan Waway Karya Lampung Timur.

Kapolsek Katibung AKP AOS KUSNI PALAH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihak mendapat laporan adanya seorang warga yang diduga pelaku kejahatan diamankan dari masyarakat ada warga di Pos Polisi Way Sulan.

“pelaku kami amankan di pos polisi Way Sulan, selanjutnya untuk dilakukan introgasi” sambungnya.

“dari hasil introgasi, pelaku R (24) mengakui kejahatannya telah melakukan pecurian kendaraan roda dua di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan” lanjutnya.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi selasa, 09/05/2023 pukul 23.00 Wib di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan, saat kondangan korban yang memarkirkan motornya di belakang panggung hajatan, namun saat kembali korban mendapatinya kendaraan honda beat warna hitamnya sudah tidak ada.

Akibat kejadian tersebut korban sdr. Eko Budi warga Wawaykar Lamtin ini mengalami kerugian material sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) selanjutnya melapokannya ke pihak kepolisian.

Kini, pelaku diamankan di Polsek Katibung dengan barang bukti 1 (satu) sp motor Honda Beat warna hitam dan 1 ( satu ) unit Hp android Merk oppo warna biru . (Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *