Jakarta, 13 Juni 2023,
fajarberita.com — Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana yang telah di nyatakan oleh pengadilan bersalah, hal inilah yang membuat para sipir penjara atau petugas KPLP semakin merajalela melakukan Pungli dan Pemerasan terhadap Narapidana.
Lembaga Permasyarakatan Bekasi yang di pimpiní oleh Muhamad Susanni, para Napi harus membayar uang kamar sebesar 250 rb / minggu, untuk memasukkan hp ke dalam lapas juga ada koordinasinya sebesar 250 rb. Anehnya setelah hp tersebut masuk ke Lapas, para petugas merazia setiap kamar Napi dan menyita hp tersebut. Salah satu oknum yang bernama Satya petugas KPLP menyita hp A52s atas nama Seorang Napi, sampai Napi tersebut bebas murni, hp nya masih di tahan oleh oknum yang bersangkutan, disaat awak media Jayapos News mengkonfirmasi hal tersebut para petugas lapas saling menutupi rekannya bahkan seharusnya oknum an.
satya bertugas pagi beliaupun tidak ada di tempat, di hubungi via selulernya juga tidak aktif. Bagaimana sebenarnya kinerja seorang petugas KPLP ini ?
Sampai rekannya tidak tau keberadaanya. Dirjen Lembaga Permasyarakat Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia sebagai Pembina langsung Lembaga Permasyarakatan ( LP ) seharusnya lebih waspada dalam pengawasan baik itu pengawasan terhadap Napi atau petugas Lapas, sebab dari info yang kami dapatkan langsung dari Napi yang sudah BEBAS murni, banyak praktek praktek yang tidak jelas di dalam Lembaga Permasyarakan Bekasi.
Sampai Penipuan Online pun marak disana karena kebutuhan yang mendesak, sehingga para Napi pun terpaksa melakukan penipuan online untuk menutupi iuran bayar kamar sebesar 250/ Minggu.
Aneh tapi nyata, Lembaga permasyarakatan yang kita tau sebagai pembinaan orang orang yang salah jalan dan yang semestinya begitu bebas murni mereka punya kreatifitas yang positif malah berubah ke Negatif. Bisnis memasukkan telepon seluler kedalam penjara seolah olah hal yang lumrah bagi para oknum petugas KPLP sebagai pemasukan tambahan selain gaji bulanan, berdasarkan cerita oknum an. Topan bahwa Lembaga Permasyarkatan Bekasi dihuni kurang lebih 1600 Napi. Dengan begitu 250 rb X 1600 Napi = 400 jt/ minggu x 4 = 1.6 M / bln, belom uang memasukkan tel seluler, apakah Ka.Lapas mengetahui hal tersebut ?
Penulis: Binar Limbong (BL/Kontributor)