Lampung Selatan,fajarberita.com –Tiga anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),hal tersebut didapat atas dasar usulan dari pihak partai.
Pergantian Antar Waktu (PAW) sendiri diketahui awak media yang bersumber dari pihak Komisi Pemilihan umum (KPU) Lam-sel.Ansurata Razak selaku Ketua saat dijumpai awak media membenarkan hal itu,dan masih dilakukan verifikasi.
“Ya, kami masih melakukan verifikasi terhadap tiga calon pengganti Anggota DPRD Lampung Selatan yang di usulkan partainya,”ujar Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, singkat, kepada awak media,Senin, 2 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Ketiga Anggota DPRD Lampung Selatan yang akan di PAW yakni Mohamad Herarki Revolusi,Abu Bakri (Alm) dari Partai Demokrat serta Bambang Irawan dari Partai Gerindra.
Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut merupakan usulan dari kedua Partai,dimana Bambang Irawan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lamsel,karena telah memiliki kesepakatan khusus antara dirinya dengan Sulastiono.Sementara, Mohamad Herarki Revolusi karena pindah partai dan Abu Bakhri karena meninggal dunia.
Sementara itu, Anggota KPU Lampung Selatan Hendra Apriansyah mengatakan PAW anggota dewan tengah dilakukan verifikasi. Jika sudah selesai hasilnya akan diserahkan ke DPRD Lamsel untuk diajukan ke Gubernur Lampung.
“Saat ini kami pihak KPU Lam-sel masih melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap calon anggota dewan yang akan dilakukan PAW ,jika semuanya tidak terkendala,hasilnya baru kita berikan ke DPRD Lam-sel yang kemudian diajukan ke Gubernur”.ucapnya sambil melambaikan tangan
Sekedar untuk diketahui,pihak media ini coba menggali informasi lebih dalam lagi kepada Bambang Irawan selaku Anggota dewan yang akan di PAW melalui sambungan seluler,tapi sangat disayangkan tiga kali dihubungi,walaupun nada suaranya masuk tapi tidak ada jawaban. (Asep/kontributor Asp)