Terkait Dugaan Pencabulan DiDesa Sukanegara, ini Kata Kadiv Humas Polda Lampung

Lampung Selatan Lampung Utara PERISTIWA

Fajarberita.com,Lampung Selatan — Terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Warga Dusun talang bayur Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan berinisial ER (23) kepada korban warga Dusun Kemang Desa setempat Berinisial FI (15) pada Januari 2023 lalu.

Kejadian tersebut Sempat menyisakan trauma terhadap keluarga korban.
Pasalnya aktivitas sekolah korban sempat terganggu dan korban selalu ingin bunuh diri.
Khadiman selaku orang tua korban telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap putrinya di Mapolres Lampung Selatan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/335/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 12 Oktober 2023 pukul 13.06 WIB. Namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap.

” Harapan saya pelaku ini segera ditangkap, itu saja. Pelaku ini warga Talang Bayur, dia telah melakukan pencabulan terhadap anak saya,” Kata Khadiman.

Dia melanjutkan, dirinya mengetahui anaknya telah direnggut keperawanannya oleh ER melalui cerita dari anaknya secara langsung.

” Saya tahu, dari cerita anak saya sendiri, pas malam Minggu saat peringatan Maulid Nabi di Desa Sukanegara,” Lanjutnya.

” Anak saya cerita, sudah dirusak keperawanannya, dia nggak boleh ngomong ke orang tuanya, kalau ngomong mau dibuat amnesia,” Kata Khadiman.

Khadiman berharap kepada APH agar segera menangkap pelaku. Dia juga mengungkapkan akibat perbuatan pelaku, putri kesayanganya selalu murung dan sempat enggan berangkat ke sekolah.

” Harapan kami pelaku segera ditangkap dan kami minta keadilan. Kepada pejabat pejabat polri supaya tegas menindak pelaku itu saja,” Tegas Khadiman.

” Atas kejadian ini, anak saya selalu murung, selalu pingin bunuh diri terus, sempat berhenti sekolah berapa hari, sekitar hampir dua minggu,” Ujar Khadiman.

Mirisnya, dari keterangan korban bahwa ER (23) telah melakukan dugaan pencabulan terhadap FI sampai 10 kali.

Modus yang dilakukan oleh ER terhadap korban berjanji akan menikahinya dan apabila korban bercerita kepada orang tuanya, ER mengancam akan membuat korban amnesia (hilang ingatan/gila.red).

Sementara, IPDA Muhalidi selaku penyidik Polres Lampung Selatan, yang menangani kasus ini saat dikonfirmasi Media melalui pesan WhatsApp menjawab.

” Sudah sidik mas, dan sudah SPDP, kendala yang bersangkutan tidak ada ditempat,” tulis IPDA Muhalidi melalui Pesan WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dihubungi via WhatsApp nya menyampaikan bahwa dengan adanya laporan tersebut pihaknya Akan segera menindaklanjutinya.

“Baik mas, Terimakasih,
Dengan adanya laporan tersebut, kami khususnya dari Polres Lamsel akan segera menindaklanjutinya dengan melaksanakan tindakan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan tersebut , hasilnya seperti apa akan kami infokan lebih lanjut, ” balas Umi via WhatsApp nya

Pihaknya juga berpesan kepada keluarga korban agar korban selalu didampingi, menurutnya saat-saat seperti ini tentunya korban membutuhkan support, perhatian khusus dan juga kasih sayang dari berbagai pihak.

” Untuk keluarga, mohon terus didampingi Ananda, karena perhatian dan kasih sayang pada saat-saat seperti ini, memberikan support agar mental dan psikisnya tetap terjaga,” ucapnya (*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *