Terkait berkas Paslon Radityo Egi&Saypul,Ketua KPUD Lam-sel : ada atau tidak adanya

DAERAH Lampung Selatan NEWS TOP

Lampung Selatan,fajarberita.com–Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung Selatan menerima berkas pendaftaran pasangan calon Radityo Egi dan Saypul sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode Tahun 2024-2029,Rabu(28/08/2024).

Sesuai regulasi tahapan Pemilukada calon Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,KPUD Lam-sel telah melakukan pembukaan pendaftaran dari 27 Agustus 2024.

Dalam momen tersebut Ansurasta Razak menyampaikan bahwasanya,proses tahapan pilkada serentak 2024 sesuai PKPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan penyelenggaraan pilkada,serta PKPU No 8 yang dirubah menjadi PKPU No 10 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Tahun 2024.

“Kami ucapkan terimakasih dan selamat datang kepada bapak Radityo Egi dan Saypul bersama rombongan ketua ketua partai,serta kami memohon maaf atas sambutan penerimaan kami kalau kurang memadai, mengingat tempat yang sangat sempit ini,” ucap Ansurasta Razak

Ia melanjutkan,”Dalam proses pendaftaran paslon ini adalah partai pengusung menyerahkan dokumen terkait dengan syarat dan persyaratan calon.Artinya kami menerima dokumen persyaratan itu kemudian akan kami lakukan pemeriksaan dokumen yang akan disampaikan kepada kami.Tolak ukurnya adalah ada atau tidak adanya dokumen persyaratan calon dan pencalonan.Mudah -mudahan proses pilkada Tahun 2024 ini berjalan sukses aman dan lancar,Amiin ya Rabbal Alamiin.”Harap orang nomor satu di KPUD Lam-sel

Setelah tim Verifikasi dan operator KPUD Lam-sel melakukan pemeriksaan terhadap berkas persyaratan Paslon Radityo Egi dan Saypul dan menyatakan berkas dokumen tersebut lengkap .

“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran dokumen-dokumen bapak Radityo Egi dan Bapak Saypul oleh tim Verifikasi dan Operator KPUD Lamsel ,maka dokumen yang diserahkan dan diterima KPUD Lam-sel dinyatakan lengkap dan ada”ujar Ansurasta dengan tegas

Ia melanjutkan,”Terkait dengan penelitian berkas dokumen tersebut, akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus s/d 4 September , kemudian akan kami beritahukan terkait dokumen yang disampaikan pada hari ini, tanggal 5-6 September 2024.Artinya disini kami berbicara ada atau tidak adanya bukan sesuai atau tidak sesuai, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, semua sesuai dengan tahapan tahapan nya.”pungka bang Aan sapaan akrabnya.(Bams/red)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *