Terkait sidang penggelapan uang 2,6 milyar yang bermodus jabatan Kepala Dinas PU,Kuasa hukum ABP menilai Sek-da Lam-sel Thamrin memberi kesaksian palsu
👉👉Bandar Lampung,fajarberita.com — Rusman Efendi.SH.MH,Kuasa Hukum Akbar Bintang Putranto,menilai Sekda lampung selatan Thamrin memberikan kesaksian palsu dalam sidang penggelapan uang 2,6 miliar rupiah bermodus jabatan kepala dinas PU dan proyek senilai 20 miliar rupiah di Lampung Selatan. Dalam sidang pada Selasa, 01/08/ 2023, Sekda Thamrin membantah menjanjikan kompensasi proyek 20 miliar rupiah kepada Yuzar Riyaman […]
Ingin tahu