Lampung timur, fajarberita.com-Kurangnya pengawasan dari pihak terkait, proses pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi desa Tanjung Kusuma kecamatan purbolinggo kabupaten Lampung Timur diduga asal jadi tidak sesuai juklak dan juknis.
Diketahui pada tahun 2021 desa Tanjung Kesuma kecamatan purbolinggo kabupaten Lampung timur menerima program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi terletak di dusun V yang disalurkan dan dikelola oleh ketua P3A(Perkumpulan Petani Pemakai Air).
Pada saat team media Fajarberita.com melakukan investigasi dilapangan(Rabu, 02-06-2021)terkait proyek pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi salah seorang pekerja mengatakan” bahwa untuk papan proyeknya tidak ada mas, dan Tim Pendamping Masyarakat(TPM) nya saya juga tidak tau, karena kami hanya pekerja buruh harian, selain itu dalam tahap pengerjaan dari awal penggalian, penyediaan preecast( Beton Pracetak),dan sampai pada tahap pemasangan kami mengikuti apa saran dari Sutisna selaku ketua P3A(Perkumpulan Petani Pemakai Air).
Selanjutnya untuk tahap penyediaan preecast( Beton Pracetak) kami menggunakan adukan 1sak semen, 2 arco pasir, 3 arco batu split di aduk secara manual tidak menggunakan concrete mixer(Molen/Alat Pengaduk Beton), dan untuk lantai dasarnya dipasang secara langsung tanpa ada penjemuran terlebih dahulu.” papar salah seorang pekerja.
Selain itu IT selaku masyarakat setempat juga membenarkan” mengenai ini program apa saya kurang tau mas, soalnya saya gak ikut kerja. Yang saya tau dalam tahap pengerjaan pemasangan lantai dasar proses Rehabilitasi Saluran Irigasi dari adukan itu langsung muat ke arco dan langsung di tuangkan ke dalam galian saluran irigasi mengunakan tarpal kan udah ada cetakannya di dalam lubang galian, jadi gak di jemur terlebih dahulu.”ungkap IT masyarakat setempat.
Terkait hal ini, Sampai berita diterbitkan Sutisna selaku ketua P3A(Perkumpulan Petani Pemakai Air) belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan.(OKI)