Lampung Selatan,fajarberita.com – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan Razia/Penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim Satopspatnal, Seksi Kamtib, KPLP dan Regu Pengamanan, Kamis (12/5)
Pelaksanaan Kegiatan Razia/Penggeledahan dibagi menjadi 4 Tim, dimana setiap tim menggeledah masing-masing Blok Hunian A, B, C dan D Lapas Kalianda.
Kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang aman. Petugas memakai masker dan menggunakan sarung tangan Latex pada pelaksanaan.
Pada saat Penggeledahan, Petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak warga binaan pemasyarakatan. Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.
“Program dan komitmen berantas narkoba adalah upaya kami yang terus tanpa henti dilaksanakan meski dengan segala keterbatasan, yang salah satunya melalui kegiatan Penggeldahan ini,” tegas Kalapas Kalianda Dr. Tetra Destorie saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam kegiatan Penggeledahan, dikatakan olehnya, Tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa Narkoba dan Alat Komunikasi ilegal, namun Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar sampai dengan selesai. Barang yang disita petugas akan kami data terlebih dahulu kemudian dimusnahkan.” lanjutnya.
“Kegiatan ini merupakan upaya Deteksi Dini di Lapas, serta optimalisasi fungsi pengamanan program “Back to Basic” dalam menciptakan Lapas Kelas IIA Kalianda Bersih dari Narkoba, serta aman dan tertib dibawah kendali Petugas,” tutupnya. (Humas)